Kapolres Lampung Selatan, AKBP Bayu
Aji mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap M Ali, tersangka
kasus pencabulan anak di bawah umur. Kasus tersebut terjadi di Desa Talang Baru
Kecamatan Sidomulyo beberapa hari lalu.
Dirinya mengatakan, pihaknya berencana memeriksa kondisi psikologis tersangka. Pasalnya, kata mantan Kapolres Tanggamus itu, tidak menutup kemungkinan tersangka memiliki orientasi seksual menyimpang.
"Bisa saja tersangka memiliki kelainan pedofilia (orientasi seks dengan anak-anak). Kita akan cek psikologisnya," papar dirinya, Senin (23/6).
Tersangka M. Ali melakukan pencabulan terhadap Bunga (9), siswi kelas 3 SD Negeri 1 Talang Baru beberapa hari lalu. Tersangka bahkan sempat menyakiti korbannya agar tidak menceritakan kepada orang lain. Tersangka M. Ali diamankan petugas dan warga yang mendapatkan laporan dari pihak keluarga dan kini ditahan di Mapolsek Kalianda
Dirinya mengatakan, pihaknya berencana memeriksa kondisi psikologis tersangka. Pasalnya, kata mantan Kapolres Tanggamus itu, tidak menutup kemungkinan tersangka memiliki orientasi seksual menyimpang.
"Bisa saja tersangka memiliki kelainan pedofilia (orientasi seks dengan anak-anak). Kita akan cek psikologisnya," papar dirinya, Senin (23/6).
Tersangka M. Ali melakukan pencabulan terhadap Bunga (9), siswi kelas 3 SD Negeri 1 Talang Baru beberapa hari lalu. Tersangka bahkan sempat menyakiti korbannya agar tidak menceritakan kepada orang lain. Tersangka M. Ali diamankan petugas dan warga yang mendapatkan laporan dari pihak keluarga dan kini ditahan di Mapolsek Kalianda