Jadilah Polisi Bagi Dirimu Sendiri
Humas Polres Lamsel melayani Kebutuhan Informasi Anda

PEMBERIAN PUNISHMENT KEPADA ANGGOTA YANG MELANGGAR ATURAN

                                                  SIDANG KODE ETIK PROFESI POLRI
Bertempat di Ruang Rapat Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon, pada tanggal 18 April 2015,Wakapolres Lampung Selatan Kompol Ferizal, SIK menggelar Sidang Kode Etik Profesi dengan tersangka pelanggaran atas nama Briptu Fajrin Ardiansyah, anggota Polres Lampung Selatan. Sidang dilaksanakan di tempat tersebut karena pelanggaran yang dilakukan tersangka terungkap di wilayah Polres Cilegon, berikut saksi-saksinyapun berada di Cilegon. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, sidang ini menghasilkan keputusan rekomendasi PTDH.

PEMBERIAN REWARD KEPADA ANGGOTA BERPRESTASI






Pada kesempatan Apel Gabungan Kodim, Polres, Dishub, dan Pol PP Lampung Selatan, Dandim 0421 Lampung Selatan selaku Irup menyerahkan Piagam Penghargaan Kapolres Lampung Selatan kepada para Anggota yang berprestasi dalam melaksanakan tugas selama satu bulan terakhir.

Panitia, Orang Tua, dan Calon Siswa Menanda Tangani Pakta Integritas

Tingginya minat masyarakat untuk bergabung di lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia masih terlihat jelas. Dari tahun ke tahun saat dilaksanakan kegiatan rekrutmen animo pendaftar masih sangat banyak jauh di atas kuota yang disediakan. Seperti di tahun 2015 ini, Panitia Pembantu Penerimaan (Panbanrim) Polres Lampung Selatan berhasil menjaring calon siswa selama waktu pendaftaran (dari tanggal 9 April sampai dengan 2 Mei 2015) sebanyak 587 orang calon siswa (casis).  Dari jumlah tersebut terbagi dalam  3 kategori, yaitu :
Casis  Akpol  sebanyak 23 orang, terdiri dari casis laki-laki : 22 orang dan  casis perempuan 1 orang​​​​​
Casis Brigadir sebanyak 460 orang, terdiri dari casis laki 377 orang dan casis perempuan 83 orang.
Casis Tamtama sebanyak 104 orang yang semuanya laki-laki.
Pada tanggal 4 Mei 2015 pagi, mereka berkumpul bersama orang tua masing-masing  untuk menanda tangani Pakta Integritas dan mendapat pengarahan dari Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengki,SIK,MH. Pakta Integritas tersebut ditandatangani oleh Panbanrim Polres Lampung Selatan, Orang tua Casis, dan Casis, yang  intinya berisikan pernyataan tekad masing-masing untuk tidak melaksanakan Praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam kegiatan rekrutmen tersebut.
Selanjutnya, setelah penanda tanganan pakta integritas dan pengarahan , para casis dipersilakan untuk kembali ke rumah masing-masing guna melaksanakan persiapan berikutnya yaitu keesokan harinya berkumpul di SPN Kemiling Bandar Lampung pada pukul 06,00 WIB.​​​​​
- See more at: http://humas.polri.go.id/berita/Pages/Panitia,-Orang-Tua,-dan-Calon-Siswa-Menanda-Tangani-Pakta-Integritas.aspx#sthash.k7WNc1kd.dpuf