Jadilah Polisi Bagi Dirimu Sendiri
Humas Polres Lamsel melayani Kebutuhan Informasi Anda

Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan a.n. tsk. BUDI HARTONO Bin MARHONI

_Pic2

_Pic1

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH LAMPUNG
RESOR LAMPUNG SELATAN
Jalan Kolonel Makmun Rasyid 142 Kalianda 35513
Nomor             : B / 6z / IX / 2014 / Narkoba
Klasifikasi       : Bia sa
Lampiran         : -
Perihal             : Surat Pemberitahuan Perkembangan
                           Penyidikan a.n. tsk. BUDI   
                           HARTONO Bin MARHONI



                 Kalianda, 2  September     2014




                         Kepada


                 Yth. Keluarga MARHONI




                di
                Dipo Lorong Musyawarah Rt   
                11 Rw 003 Kel Kertapati Kec.  
                Kertapati Kota Palembanq  
                Sumatra Selatan.

1.    Rujukan Laporan Polisi Nomor : LP / A - 293 / IX / 2014 / POLDA LAMPUNG / RES LAMSEL, tanggal 17 September 2014 Tentang Telah Terjadi Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Extacy, sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
2.    Berdasarkan surat ini Kami Beritahukan Bahwa Tersangka a.n. BUDI HARTONO Bin MARHONI ( Alm ), sejak tanggal 20 September 2014, ditahan di Rumah Tahanan Polres Lampung Selatan, selama 20 (dua puluh ) hari, terhitung tanggal sesuai dengan Surat Penahanan yang telah kami kirimkan, Apabila proses Penyidikan belum selesai maka Penahanannya akan kami Perpanjang hingga tahap II ( P.21).
3. Guna Kepentingan Penyelidikan perkara tersebut, kami menunjuk AIPTU WEDI SUDARJI, selaku Penyidik dengan No. Handpone 085279108383, Jika di perlukan maka dapat menghubungi Penyidik tersebut diatas.
4.    Demikian untuk maklum dan terimakasih atas kerjasamanya.

a.n.KEPALA KEPOLISIAN RESOR LAMPUNG SELATAN

Tembusan :
1. Irwasda Polda Lampung
2. Dir narkoba Polda Lampung
3. Pengawas Penyidikan