Tim Sosialisasi Bag Sumda Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PU-PNS) di lingkungan Polres Lampung Selatan dan jajaran pada Senin (2-11-2015) pagi bertempat di Aula Bharadaksa Polres Lampung Selatan.
Seluruh PNS Polres Lampung Selatan
dan Polsek jajaran (37 personel) mengikuti kegiatan itu menyimak
penjelasan dari Tim Sosialisasi, yang intinya bahwa seluruh PNS
diwajibkan pengisi formulir pendataan ulang sebagai bukti keberadaan
yang bersangkutan sebagai aparatur sipil negara yang masih aktif.
Apabila ada PNS yang tidak mengiri pendataan ulang tersebut, maka yang
bersangkutan dianggap sudah mengundurkan diri atau pensiun.
Kabag Sumda Polres Lampung Selatan Kompol Kodari,SH selaku Pembina Harian PNS menghimbau agar pendataan itu segera dilaksanakan, tidak perlu menunggu limit waktu yang ditentukan agar tidak menimbulkan kerugian bagi PNS yang bersangkutan.