27 Feb 2016 - 12:10 am
Dengan tidak ada penadah atau pembeli barang curian tersebut, maka minat pelaku untuk melakukan pencurian akan dapat terhenti dengan sendirinya. Himbauan tersebut disampaikan Kapolres Lampung Selatan pada saat melaksanakan Anjau Silau di Kecamatan Palas Lampung Selatan, Kamis (25-2-2016) di Aula Kecamatan setempat yang juga disampaikan di tempat-tempat lainnya pada setiap pelaksaksanaan Anjau Silau.
[Humas Polres Lampung Selatan]