Jadilah Polisi Bagi Dirimu Sendiri
Humas Polres Lamsel melayani Kebutuhan Informasi Anda

Semua Pemegang Senpi Diperiksa

Kalianda, Senin (20/2/2017) - Demi keamanan, ketertiban, dan kedisiplinan, serta wujud pertanggung jawaban bersama, semua senjata api ( senpi ) harus terdata jelas. Bagi anggota yang memegang dan menggunakan senpi harus memiliki kartu senpi yang masih aktif masa berlakunya sebagai tanda bahwa yang bersangkutan berhak dan berwenang menggunakan senjata tersebut, serta merawat senjata yang dipegangnya dengan baik, sehingga sewaktu-waktu diperlukan sudah siap pakai. Oleh karena itu pada Senin (20/2/2017), Polres Lampung Selatan melaksanakan pemeriksaan senpi yang dipandu oleh Waka Polres Lampung Selatan Komisaris Polisi (Kompol) Ketut Suryana,SIK,SH.MH, dan dilaksanakan oleh Kasubbag Sarpras IPTU Hermanto, beserta staf di Halaman Mapolres Lampung Selatan. Diinformasikan oleh Waka Polres bahwa, pemeriksaan ini dilaksanakan serentak di seluruh Satuan Kerja di seluruh Indonesia, dari tingkat Mabes Polri hingga ke tingkat Polres dan Polsek. Untuk tingkat Polsek pemeriksaan senpi dilaksanakan di Polres, karena Polsek merupakan Sub Satuan Kewilayahan dari Polres.
Pemeriksaan ini juga merupakan salah satu bentuk  pembinaan terhadap personil pemegang senpi untuk selalu berhati-hati menjaga dan merawat senpi yang dipegangnya, jangan sampai lengah atau lalai, tidak disalah gunakan / tidak digunakan sembarangan, dan lain-lain aturan sesuai dengan norma serta kaidah  yang melekat pada ketentuan penggunaan senpi tersebut.
Pelaksanaan pemeriksaan senpi berjalan tertib.
Penulis : Suripto