Tim Unit Reskrim Polsek Kalianda berhasil meringkus satu dari tiga
pelaku tindak kejahatan dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di Desa
Negeri Pandan, kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, pada Sabtu (12/7)
lalu.
Pelaku yang berhasil diamankan itu adalah RE, di kediamannya desa
Negeripandam, Minggu (3/8). Sementara dua pelaku lainnya berinisial AP
dan AN masih dalam pengejaran angota buser Polsek Kalianda.
Keterangan yang berhasil dihimpun LAmpung Post Selasa (5/8), ketiga
pelaku mendatangi rumah korban Agus Riyansyah di dusun 5 Desa Negeri
Paandan. Ketiga pelaku menggasak 4 handphone berbagai merk, notebook,
cincin emas 15 gram dan uang tunai Rp. 500 ribu. Total kerugian mencapai
Rp7 juta.
"Para pelaku datang dengan berpura-pura bertamu. Namun karena tidak
dibuka. Para pelaku mendobrak pintu dan mengancam korban dengan senjata
tajam. Para pelaku kemudian mengambil beberapa barang berharga dan uang
tunai milik korban," kata Kapolsek Kalianda, AKP Marwan Kholid,SH
dikantornya, Selasa (5/8) sore.