Meskipun gagal menangkap para tersangka anggota Polsek Palas menyita 60
unit sepeda motor (R2) dan satu lapak koprok serta uang dari lokasi
penggerebekan judi sabung ayam di perkebunan sawit Desa Bumirestu,
Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (6/8), sekitar pukul
15.30
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Palas Iptu. M.
Rohmawan tersebut para tersangka judi sabung ayam semua melarikan diri
saat anggota kepolisian memberikan tembakan peringatan.
Hingga, Rabu (6/8), ke-60 unit sepeda motor dan satu lapak koprok itu
disita petugas Polsek Palas dan akan di lakukan penyelidikan untuk
mengungkap siapa tersangka yang melakukan judian sabung ayam tersebut.
"Ada 60 unit sepeda motor dan satu lapak koprok beserta uang sebesar
Rp.45ribu yang kami amankan saat penggrebekan dilokasi (TKP). Namun,
ke-60 unit sepeda motor itu kami belum mengatahui siapa pemiliknya.
Sebab, saat kami memberikan tembakan peringatan semuanya melarikan diri
meninggalkan lokasi ,"ujar Kapolsek Palas, Iptu. M. Rohmawan saat
ditemui diruang kerjanya, Rabu (6/8)