Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan a.n. tsk. BUDI HARTONO Bin MARHONI
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH LAMPUNG
RESOR LAMPUNG SELATAN
Jalan Kolonel Makmun Rasyid 142 Kalianda 35513
Nomor : B / 6z
/ IX / 2014 / Narkoba
Klasifikasi :
Bia sa
Lampiran :
-
Perihal : Surat
Pemberitahuan Perkembangan
Penyidikan a.n. tsk. BUDI
HARTONO Bin MARHONI
|
Kalianda,
2 September 2014
Kepada
|
|
Yth.
Keluarga MARHONI
|
||
di
Dipo Lorong Musyawarah Rt
11 Rw 003 Kel Kertapati Kec.
Kertapati Kota Palembanq
Sumatra Selatan.
1. Rujukan Laporan Polisi Nomor : LP / A - 293 / IX /
2014 / POLDA LAMPUNG / RES LAMSEL, tanggal 17 September 2014 Tentang Telah
Terjadi Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Extacy, sebagaimana dimaksud dalam
pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang
Narkotika.
2. Berdasarkan surat ini Kami Beritahukan Bahwa Tersangka
a.n. BUDI HARTONO Bin MARHONI ( Alm ), sejak tanggal 20 September 2014, ditahan
di Rumah Tahanan Polres Lampung Selatan, selama 20 (dua puluh ) hari, terhitung
tanggal sesuai dengan Surat Penahanan yang telah kami kirimkan, Apabila proses
Penyidikan belum selesai maka Penahanannya akan kami Perpanjang hingga tahap II
( P.21).
3. Guna Kepentingan Penyelidikan perkara tersebut,
kami menunjuk AIPTU WEDI SUDARJI, selaku Penyidik dengan No. Handpone
085279108383, Jika di perlukan maka dapat menghubungi Penyidik tersebut diatas.
4. Demikian untuk maklum dan terimakasih atas
kerjasamanya.
a.n.KEPALA KEPOLISIAN RESOR LAMPUNG SELATAN
Tembusan :
1. Irwasda Polda Lampung
2. Dir narkoba Polda Lampung
3. Pengawas Penyidikan
Bintibluh di SMP Islam Kalianda
KEPOLISIAN
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
RESOR
LAMPUNG SELATAN
SEKTOR
KALIANDA
LAPORAN HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN PRAMUKA
DI SMP ISLAM KALIANDA LAMSEL
I.
PENDAHULUAN
A. Dasar :
1. undang-undang nomor. 2
tahun. 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. rencana
kerja Polres Lampung Selatan tahun 2014.
3. program
kegiatan Polsek Kalianda tahun 2014.
4. Sprin
Kapolsek Kalianda nomor : Sprin/
/ IX / 2014, tanggal 29 September 2014
B. Maksud
dan Tujuan :
Maksud : Sebagai wujud nyata bahwa Unit Binmas Polsek
Kalianda telah melaksanakan kegiatan Pembinaan Pramukla yang ada di wilayah hukum polsek Kalianda
dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusip.
Tujuan : menciptakan generasi yang tangguh dan berwibawa
untuk membangun bangsa serta menanamkan bela negara terhadap seluruh lapisan
masyarakat.
C. Sistematika
:
I. PENDAHULUAN
II. PELAKSANAAN
III. KESIMPULAN
IV. PENUTUP
II. PELAKSANAAN :
A.
Waktu
dan Tempat
Kegiatan
dilaksanakan pada tanggal 29 September S/d
1 Oktober 2014 di SMP Islam Kalianda
Lamsel
B.
Pelaksanaan…………..
-2-
C. Pelaksanaan
-
Kegiatan
pembinaan Pramuka dilaksanakan oleh
Kanit Binmas Polsek Kalianda didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Susanto, penyelenggaraan perkemahan dilaksanakan oleh
SMP Islam Kalianda , dengan peserta sebanyak 92 orang dan Pembina pendampin
sebanyak 16 orang.
-
Kanit
Binmas Polsek Kalianda dalam kesempatan yang telah diberikan waktunya oleh panitia
pada tanggal 30 September 2014,pukul 08.00 S/d 10.00 Wib. dengan materi Narkoba
dan Kenakalan remaja.
-
Adapun
matrei hari ke Tiga pembinaan Pelaturan Baris Berbaris yang dilaksanakan di
halaman sekolah SMP Islam Kalianda .
Kegiatan berjalan dengan baik , aman,
tertib dan lancar hingga akhir pelaksanaan
III. KESIMPULAN
Dengan
adanya kegiatan tersebut diharapkan kepada masyarakat / para pelajar, dapat
berpartisipasi dalam rangka menciptakan Kamtibmas di lingungan sekolah masing
masing khususnya .
IV. PENUTUP
Demikian Laporan
ini disampaikan untuk menjadi bahan masukan Pimpinan dalam menentukan
kebijaksanaan lebih lanjut.
Kalianda, September 2014
KANIT BINMAS
M A M A
N
BRIGARIR POLISI NRP 61050558
Langganan:
Postingan (Atom)