Jadilah Polisi Bagi Dirimu Sendiri
Humas Polres Lamsel melayani Kebutuhan Informasi Anda

Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan a.n. tsk. BUDI HARTONO Bin MARHONI

_Pic2

_Pic1

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH LAMPUNG
RESOR LAMPUNG SELATAN
Jalan Kolonel Makmun Rasyid 142 Kalianda 35513
Nomor             : B / 6z / IX / 2014 / Narkoba
Klasifikasi       : Bia sa
Lampiran         : -
Perihal             : Surat Pemberitahuan Perkembangan
                           Penyidikan a.n. tsk. BUDI   
                           HARTONO Bin MARHONI



                 Kalianda, 2  September     2014




                         Kepada


                 Yth. Keluarga MARHONI




                di
                Dipo Lorong Musyawarah Rt   
                11 Rw 003 Kel Kertapati Kec.  
                Kertapati Kota Palembanq  
                Sumatra Selatan.

1.    Rujukan Laporan Polisi Nomor : LP / A - 293 / IX / 2014 / POLDA LAMPUNG / RES LAMSEL, tanggal 17 September 2014 Tentang Telah Terjadi Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Extacy, sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
2.    Berdasarkan surat ini Kami Beritahukan Bahwa Tersangka a.n. BUDI HARTONO Bin MARHONI ( Alm ), sejak tanggal 20 September 2014, ditahan di Rumah Tahanan Polres Lampung Selatan, selama 20 (dua puluh ) hari, terhitung tanggal sesuai dengan Surat Penahanan yang telah kami kirimkan, Apabila proses Penyidikan belum selesai maka Penahanannya akan kami Perpanjang hingga tahap II ( P.21).
3. Guna Kepentingan Penyelidikan perkara tersebut, kami menunjuk AIPTU WEDI SUDARJI, selaku Penyidik dengan No. Handpone 085279108383, Jika di perlukan maka dapat menghubungi Penyidik tersebut diatas.
4.    Demikian untuk maklum dan terimakasih atas kerjasamanya.

a.n.KEPALA KEPOLISIAN RESOR LAMPUNG SELATAN

Tembusan :
1. Irwasda Polda Lampung
2. Dir narkoba Polda Lampung
3. Pengawas Penyidikan

Bintibluh di SMP Islam Kalianda





KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
RESOR LAMPUNG SELATAN
SEKTOR KALIANDA


 


LAPORAN HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN PRAMUKA

DI SMP ISLAM KALIANDA LAMSEL



 


I.             PENDAHULUAN

A.       Dasar  :   

1.  undang-undang nomor. 2 tahun. 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

2.  rencana kerja Polres Lampung  Selatan tahun 2014.


3.  program kegiatan Polsek Kalianda tahun 2014.

4.  Sprin Kapolsek Kalianda nomor : Sprin/         / IX / 2014, tanggal      29 September  2014
          
B.       Maksud dan Tujuan :


Maksud         : Sebagai wujud nyata bahwa Unit Binmas Polsek Kalianda telah melaksanakan kegiatan Pembinaan Pramukla  yang ada di wilayah hukum polsek Kalianda dalam rangka  menciptakan   Kamtibmas yang aman dan kondusip.

Tujuan          : menciptakan generasi yang tangguh dan berwibawa untuk membangun bangsa serta menanamkan bela negara terhadap seluruh lapisan masyarakat.

C.       Sistematika :

I.     PENDAHULUAN
II.     PELAKSANAAN
III.   KESIMPULAN
IV.    PENUTUP

II.      PELAKSANAAN :

A.           Waktu dan Tempat

Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 29 September  S/d 1 Oktober 2014  di SMP Islam Kalianda Lamsel



B.    Pelaksanaan…………..



-2-


C.           Pelaksanaan



-      Kegiatan pembinaan Pramuka dilaksanakan  oleh Kanit Binmas Polsek Kalianda didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Susanto,  penyelenggaraan perkemahan dilaksanakan oleh SMP Islam Kalianda , dengan peserta sebanyak 92 orang dan Pembina pendampin sebanyak 16 orang.

-      Kanit Binmas Polsek Kalianda dalam kesempatan yang telah diberikan waktunya oleh panitia pada tanggal 30 September 2014,pukul 08.00 S/d 10.00 Wib. dengan materi Narkoba dan Kenakalan remaja.

-      Adapun matrei hari ke Tiga pembinaan Pelaturan Baris Berbaris yang dilaksanakan di halaman sekolah SMP Islam Kalianda .



         Kegiatan berjalan dengan baik , aman, tertib dan lancar hingga akhir pelaksanaan


III.     KESIMPULAN

Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan kepada masyarakat / para pelajar, dapat berpartisipasi dalam rangka menciptakan Kamtibmas di lingungan sekolah masing masing khususnya .

IV.     PENUTUP

Demikian Laporan ini disampaikan untuk menjadi bahan masukan Pimpinan dalam menentukan kebijaksanaan lebih lanjut.




Kalianda,      September    2014
KANIT BINMAS



M A M A N
BRIGARIR POLISI NRP 61050558