Jadilah Polisi Bagi Dirimu Sendiri
Humas Polres Lamsel melayani Kebutuhan Informasi Anda

Senpi Milik DPO Tuba Pesanan Narapidana Lapas Pati Jateng


KALIANDA -- Selain Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tulang Bawang karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Ersat Budiaman (26), tersangka kepemilikan dua pucuk senpi rakitan yang diamankan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung mengaku kedua pistol jenis revolver tersebut merupakan pesanan Jumirin (38), seorang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Pati Jawa Tengah.

"Pesananan Jumirin warga Lampung Timur yang ditahan di Lapas Pati, Jateng karena kasus perampokan di daerah tersebut," kata Ersat Budiaman, pemilik dua pucuk senpi rakitan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Reskrim KSKP Bakauheni, Sabtu (18/4/2015).

Berdasarkan arahan dari Jumirin, ujar Ersat, ia diminta turun di Pasar Kelet Pati Jawa Tengah. Dan sampai di pasar tersebut, ia akan dijemput oleh teman Jumirin yang ada diluar Lapas, yang diketahui bernama Dembo alias Bodem."Rencananya akan digunakan oleh teman-teman Irin CS yang ada diluar Lapas untuk melakukan perampokan di daerah Jepara Jawa Tengah," aku Ersat.

Setelah menjalani beberapa saat interogasi penyidik Reskrim KSKP Bakauheni, warga jalan Poros Desa Sidoarjo, kecamatan Penawar Tama, Tuba berikut barang bukti dua pucuk senpi rakitan lengkap dengan 20 butir amunisi aktif digelandang ke Mapolres Tuba.