KALIANDA -- Pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) membludak di Polres Lampung Selatan, Kamis (30/7). Satuan Intelkam polres setempat mencatat hingga akhir bulan ini, sekitar 1.500 warga dari kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran membuat SKCK untuk mencari pekerjaan di Jabodetabek dan sekitarnya.
"Hanya sebagian kecil yang digunakan untuk sekolah dan keluar negeri sebagai TKI ," kata Kasat Intelkam Polres Lampung Selatan, AKP Feisal Reza Harahap, kepada Lampung Post, kemarin.
Sejak membuka pelayanan SKCK empat hari setelah Lebaran, Senin (20/7/2015) lalu hingga saat ini, ujar Feizal, setidaknya 1.500 pemohon yang berasal dari dua kabupaten membuat SKCK."Jumlah pemohon SKCK kami yakini akan terus bertambah hingga awal Agustus," ungkapnya.
Menurut Feizal, sebagian besar pemohon SKCK tersebut digunakan untuk melamar pekerjaan di DKI Jakarta, dan daerah sekitarnya. Seperti Banten, Tangerang, Bekasi, Bogor, dan Kerawang.
“Sebagian besar pemohon SKCK mengaku ingin melamar kerja. Mereka ikut saudara atau kerabat yang sudah bekerja diJakarta dan sekitarnya," katanya.
Salah satu pemohon SKCK di Polres Lampung Selatan, Agung Nugroho (19) mengaku, membuat SKCK untuk mencari pekerjaan di pabrik garmen diwilayah Tangerang, Banten mengikuti saudaranya yang telah lebih dahulu bekerja dipabrik garmen tersebut.
"Tidak ada kerjaan setelah lulus SMK kemarin. Jadi coba-coba cari pekerjaan ditempat kakak bekerja. Siapa tahu masih membutuhkan tenaga kerja," ujar warga Candipuro, Lamsel itu.
Hal senada diungkapkan Dina (19), pemohon SKCK lainnya dari kecamatan Ketapang. Menurut Dina, mendapat tawaran pekerjaan dari kerabatnya saat mudik Lebaran kemarin.
"Katanya ada lowongan di salah satu pabrik di Bekasi, tempat kerabat saya di bekerja. Karena itu, saya membuat SKCK untuk menyusul kerabat saya di Bekasi," ucap Dina tamatan SMA mengaku sudah dua tahun menganggur.
Dua Pembobol ATM Dibekuk Reskrim Polsek Penengahan
KALIANDA -- Berbekal rekaman CCTV Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Tim Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Penengahan akhirnya berhasil membekuk dua pelaku pembobol ATM senilai Rp75 juta milik korban Sofyan (40), warga Desa Kartamulya RT02/RW14, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat, pada H-1 Lebaran, Kamis (16/7/2015).
Kedua pelaku kakak-beradik Heriansyah Lubis alias Heri Codet (33), warga Dusun Way Apus, Bakauheni, dan adiknya, Ahmad Riyadi Lubis (28), warga Dusun Muara Bakau, Bakauheni dibekuk tanpa perlawananan di rumahnya masing-masing, Kamis (30/7/2015), sekitar pukul 01.00. Mereka melancarkan aksinya dua pekan lalu, saat korban pasangan suami-istri (Sofyan dan Siti Aisyah) meninggalkan mobil untuk menunaikan ibadah salat subuh, sedangkan pintu mobil sengaja tidak dikunci lantaran anak korban tertidur pulas di dalamnya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Penengahan Aiptu Suyitno mendampingi Kapolsek AKP Mulyadi Yakup, awalnya kakak-beradik tersebut membantah telah mencuri tas jinjing di dalam sebuah mobil pribadi di masjid samping kantor Camat Bakauheni jalinsum Km 66/67 Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni pada H-1 Lebaran, Kamis (16/7/2015) subuh.
"Namun setelah kami tunjukkan hasil rekaman CCTV di BRI Bakauheni, kedua residivis kasus curat dan narkoba itu tidak bisa mengelak lagi. Mereka mengaku telah mengambil dan mentransfer uang yang ada di ATM BRI milik korban Sofyan selama beberapa hari ke depan," kata AKP Mulyadi Yakup kepada Lampung Post, Jumat (31/7/2015).
Pembobolan uang milik korban melalui ATM berawal saat kedua saudara kandung itu melakukan aksi pencurian sebuah tas jinjing yang ada di dalam mobil pemudik asal Bandung tujuan Way Kanan yang sedang parkir di depan masjid samping kantor camat Bakauheni pada H-1 Lebaran, Kamis (16/7/2015) subuh.
Menurut Mulyadi, berdasar pada laporan korban Sofyan, tas jinjing milik istrinya, Siti Aisyah berisikan dompet dengan uang tunai Rp5 juta, kemudian satu lembar fotokopi KTP a.n. Sofyan, ATM BRI a.n. Sofyan dan berbagai macam obat-obatan dengan resep dokter. Kedua pelaku curat itu mengaku berhasil mengetahui PIN ATM BRI milik korban setelah melakukan secara acak tanggal lahir korban. Dari jumlah uang Rp160 juta, kedua pelaku berhasil menguras uang Rp75 juta. "Saat kejadian itu, aktivitas perbankan juga libur. Korban baru menjalankan niatnya saat kembali ke Bandung. Namun, mereka kaget karena uang Rp160 juta di ATM, tinggal tersisa Rp85 juta sehingga korban kembali menghubungi kami pada Selasa (28/7/2015)," kata Kapolsek.
Berbekal keterangan korban, ujar Kapolsek, Unit Reskrim diterjunkan ke sejumlah Alfamart, Indomaret, dan kantor perbankan di wilayah Kecamatan Ketapang, Penengahan dan Bakauheni. Mereka bekerjasama dengan pihak bank untuk melihat rekaman CCTV selama dua pekan terakhir. Selain itu juga melihat bukti transaksi di sejumlah mesin ATM sejak dua pekan terakhir. "Dua hari setelah menerima laporan korban dari Bandung, kami berhasil membekuk keduanya di rumah masing masing, Kamis (30/7/2015) dini hari," ungkap mantan Kapolsek Sidomulyo.
Mulyadi menambahkan kedua residivis tersebut dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara. Di sisi lain, pihaknya juga sudah menghubungi korban yang saat ini sedang dalam perjalanan menuju Lampung. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan BRI Unit Bakauheni untuk memblokir sejumlah rekening yang mendapat kiriman uang dari pelaku melalui ATM korban. Untuk itu, pihak korban kami minta datang ke Lampung," tandasnya. - See more at: http://humas.polri.go.id/berita/Pages/Dua-Pembobol-ATM-Dibekuk-Reskrim-Polsek-Penengahan.aspx#sthash.Q4xNFbiz.dpuf
Kedua pelaku kakak-beradik Heriansyah Lubis alias Heri Codet (33), warga Dusun Way Apus, Bakauheni, dan adiknya, Ahmad Riyadi Lubis (28), warga Dusun Muara Bakau, Bakauheni dibekuk tanpa perlawananan di rumahnya masing-masing, Kamis (30/7/2015), sekitar pukul 01.00. Mereka melancarkan aksinya dua pekan lalu, saat korban pasangan suami-istri (Sofyan dan Siti Aisyah) meninggalkan mobil untuk menunaikan ibadah salat subuh, sedangkan pintu mobil sengaja tidak dikunci lantaran anak korban tertidur pulas di dalamnya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Penengahan Aiptu Suyitno mendampingi Kapolsek AKP Mulyadi Yakup, awalnya kakak-beradik tersebut membantah telah mencuri tas jinjing di dalam sebuah mobil pribadi di masjid samping kantor Camat Bakauheni jalinsum Km 66/67 Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni pada H-1 Lebaran, Kamis (16/7/2015) subuh.
"Namun setelah kami tunjukkan hasil rekaman CCTV di BRI Bakauheni, kedua residivis kasus curat dan narkoba itu tidak bisa mengelak lagi. Mereka mengaku telah mengambil dan mentransfer uang yang ada di ATM BRI milik korban Sofyan selama beberapa hari ke depan," kata AKP Mulyadi Yakup kepada Lampung Post, Jumat (31/7/2015).
Pembobolan uang milik korban melalui ATM berawal saat kedua saudara kandung itu melakukan aksi pencurian sebuah tas jinjing yang ada di dalam mobil pemudik asal Bandung tujuan Way Kanan yang sedang parkir di depan masjid samping kantor camat Bakauheni pada H-1 Lebaran, Kamis (16/7/2015) subuh.
Menurut Mulyadi, berdasar pada laporan korban Sofyan, tas jinjing milik istrinya, Siti Aisyah berisikan dompet dengan uang tunai Rp5 juta, kemudian satu lembar fotokopi KTP a.n. Sofyan, ATM BRI a.n. Sofyan dan berbagai macam obat-obatan dengan resep dokter. Kedua pelaku curat itu mengaku berhasil mengetahui PIN ATM BRI milik korban setelah melakukan secara acak tanggal lahir korban. Dari jumlah uang Rp160 juta, kedua pelaku berhasil menguras uang Rp75 juta. "Saat kejadian itu, aktivitas perbankan juga libur. Korban baru menjalankan niatnya saat kembali ke Bandung. Namun, mereka kaget karena uang Rp160 juta di ATM, tinggal tersisa Rp85 juta sehingga korban kembali menghubungi kami pada Selasa (28/7/2015)," kata Kapolsek.
Berbekal keterangan korban, ujar Kapolsek, Unit Reskrim diterjunkan ke sejumlah Alfamart, Indomaret, dan kantor perbankan di wilayah Kecamatan Ketapang, Penengahan dan Bakauheni. Mereka bekerjasama dengan pihak bank untuk melihat rekaman CCTV selama dua pekan terakhir. Selain itu juga melihat bukti transaksi di sejumlah mesin ATM sejak dua pekan terakhir. "Dua hari setelah menerima laporan korban dari Bandung, kami berhasil membekuk keduanya di rumah masing masing, Kamis (30/7/2015) dini hari," ungkap mantan Kapolsek Sidomulyo.
Mulyadi menambahkan kedua residivis tersebut dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara. Di sisi lain, pihaknya juga sudah menghubungi korban yang saat ini sedang dalam perjalanan menuju Lampung. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan BRI Unit Bakauheni untuk memblokir sejumlah rekening yang mendapat kiriman uang dari pelaku melalui ATM korban. Untuk itu, pihak korban kami minta datang ke Lampung," tandasnya. - See more at: http://humas.polri.go.id/berita/Pages/Dua-Pembobol-ATM-Dibekuk-Reskrim-Polsek-Penengahan.aspx#sthash.Q4xNFbiz.dpuf
Anggota yang Pam Pilkades Harus Bekerja Maksimal dan Tuntas
67 desa di Lampung Selatan meliputi 67 desa, yang dilaksanakan pada hari Senin, 6 Juli 2015.
Koordinasi Penanggulangan Bencana
Sat Sabhara Polres Lampung Selatan melaksanakan koordinasi dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Selatan dalam rangka penanganan bersama apabila sewaktu-waktu terjadi bencana. Hal ini dilakukan mengingat di daerah ini kerap terjadi musibah bencana dengan penanganan yang kurang efektif. Menurut Kasat Sabhara Polres Lampung Selatan AKP Junaidi bahwa langkah koordinasi ini perlu dilakukan guna menyatukan visi, persepsi, dan upaya kongkrit yang bisa dilakukan bersama apabila terjadi bencana, sehingga setiap terjadi bencana dapat segera ditangani guna meminimalisir jatuhnya korban.
Latihan Penanggulangan Bencara
Sat Sabhara Polres Lampung Selatan melaksanakan Pelatihan Penanggulangan Bencana guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam seperti banjir dan orang tenggelam yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Junaidi MB. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada bulan Mei 2015 yang lalubertempat di Pantai Grand Elty Kalianda
Langganan:
Postingan (Atom)