Jadilah Polisi Bagi Dirimu Sendiri
Humas Polres Lamsel melayani Kebutuhan Informasi Anda

Penanganan Masalah Narkoba : Direktorat Pasca Rehabilitasi BNN Selenggarakan Rapat dan Bimbingan Teknik di Lampung Selatan




Tribratanews.polri.go.id, Polres Lampung Selatan - Pada Kamis (16/2/2017) Direktorat Pasca Rehabilitasi Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (DPR-DBR-BNN) menyelenggarakan Rapat Teknis dan Bimbingan Teknis, bertempat di Gedung Kalianda 1 Hotel Negeri Baru – Kalianda - Lampung Selatan - Lampung.
Rapat dan bimbingan tersebut bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para petugas  penanganan pasca rehabilitasi bagi para mantan penyakahguna / pecandu narkoba.
Direktur Pasca Rehabilitasi BNN Drs.Pudyono menuturkan bahwa, para mantan penyalahguna narkoba ini setelah menjalani masa rehabilitasi akan dirujuk ke Rumah Dampingan untuk mengikuti program pasca rehabilitasi. Selama mengikuti program pasca rehabilitasi di Rumah Dampingan, mereka akan diberikan keterampilan sesuai dengan bakat dan minat yang dimiliki. Kita akan gali potensi mereka agar bisa berkembang, untuk bekal mereka setelah kembali kepada keluarganya.
Menurut Pudyono, selama mengikuti program pasca rehabilitasi, para mantan pecandu narkoba itu tetap diberikan konseling, support group therapy, relaps prevention, dan aftercare meeting, “Selama berada di Rumah Dampingan, para mantan penyalah guna narkoba itu selalu didampingi oleh konselor, dokter, dan psikolog.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Pasca Rehabilitasi BNN, Drs.Pudyono, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Ir. Fredy SM, MM mewakili Bupati, Kapolres Lampung Selatan AKBP.Dr.Adi Ferdian Saputra, Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan, Ketua MUI Lampung Selatan KH.Hamim Fadil, Ketua FKUB Lampung Selatan KH.Nafis Mustofa Gufron, Dan Ramil serta Kapolsek Kalianda, dan segenap peserta bimbingan tehnis.

Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan kondusif.