Tribratanews.polri.go.id,
Polres Lampung Selatan - Pada Kamis (16/2/2017) Direktorat Pasca Rehabilitasi
Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (DPR-DBR-BNN) menyelenggarakan
Rapat Teknis dan Bimbingan Teknis, bertempat di Gedung Kalianda 1 Hotel Negeri
Baru – Kalianda - Lampung Selatan - Lampung.
Rapat dan bimbingan
tersebut bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para petugas penanganan pasca rehabilitasi bagi para mantan
penyakahguna / pecandu narkoba.
Direktur Pasca Rehabilitasi
BNN Drs.Pudyono menuturkan bahwa, para mantan penyalahguna narkoba ini setelah
menjalani masa rehabilitasi akan dirujuk ke Rumah Dampingan untuk mengikuti
program pasca rehabilitasi. Selama mengikuti program pasca rehabilitasi di
Rumah Dampingan, mereka akan diberikan keterampilan sesuai dengan bakat dan
minat yang dimiliki. Kita akan gali potensi mereka agar bisa berkembang, untuk
bekal mereka setelah kembali kepada keluarganya.
Menurut Pudyono,
selama mengikuti program pasca rehabilitasi, para mantan pecandu narkoba itu tetap
diberikan konseling, support
group therapy, relaps prevention, dan aftercare
meeting, “Selama berada di Rumah Dampingan, para mantan penyalah guna
narkoba itu selalu didampingi oleh konselor, dokter, dan psikolog.
Acara ini dihadiri
oleh Direktur Pasca Rehabilitasi BNN, Drs.Pudyono, Sekretaris Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Ir. Fredy SM, MM mewakili
Bupati, Kapolres Lampung Selatan AKBP.Dr.Adi Ferdian Saputra, Kepala BNN
Kabupaten Lampung Selatan, Ketua MUI Lampung Selatan KH.Hamim Fadil, Ketua FKUB
Lampung Selatan KH.Nafis Mustofa Gufron, Dan Ramil serta Kapolsek Kalianda, dan
segenap peserta bimbingan tehnis.
Kegiatan
berlangsung lancar, aman, dan kondusif.