Satuan Lalu-Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan
rutin yang ditingkatkan dengan menggelar razia pemeriksaan kendaraan berikut surat menyuratnya,
bertempat di jalur kawasan tertib lalu-lintas ( KTL) di depan Polres Lampung
Selatan, Senin (6-2-2017).
Sasaran utama dalam
pemeriksaan tersebut adalah kelengkapan persyaratan dalam berkendaraan, seperti penggunaan sabuk pengaman untuk
kendaraan roda 4 atau lebih (mobil) , dan helem untuk kendaraan roda 2 (sepeda
motor), serta surat-menyurat.
Menurut Kasat
Lantas Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mubiyarto Banu
Kristianto,SIK bahwa, kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk menekan /
mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu-lintas dengan menekan pelanggaran-pelanggaran,
dan mendidik masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu-lintas.
Juga dengan kegiatan
ini diharapkan agar angka kejahatan curanmor dapat diminimalisir, demikian
imbuh AKP Mubiyarto.
Penulis : Suripto / Publish : Humas Polres Lamsel