Razia Miras Serentak Di Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan di wilayah hukum Lampung Selatan.
Fokus kegiatannya adalah razia minuman keras yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
Kapolres Lamsel, AKBP. M. Syarhan, SIK membenarkan akan adanya kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut.
“Ya benar, kita melakukan kegiatan rutin, dan saat ini seluruh jajaran Polsek di Lampung Selatan secara serentak juga sedang melaksanakan razia miras bersama jajaran Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan” ujar Kapolres.
“Untuk pelaksanaannya, saya tadi yang langsung memimpin, termasuk Kapolsek juga yang mengawasi kegiatan razia di wilayahnya” tambah Syarhan.
Berdasarkan data sementara yang berhasil dihimpun, Polres Lampung Selatan dan Jajaran Polsek berhasil mengamankan sebanyak 832 Botol miras beraneka jenis diantaranya Vigour sempurna 649 botol, bir hitam 38 botol, donald 19 botol, mansion 61 botol, anggur merah 44 botol, Vodka 19 botol, dan ciu 2 botol.
Selain mengamankan ratusan botol miras beraneka jenis, pihak polres lamsel juga mengamankan minuman tuak sebanyak 460 liter. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk antisiapasi peredaran miras oplosan yang dapat mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Lebih baik mencegah daripada nanti sudah jatuh korban, untuk si penjual akan kita beri sanksi hukum, yaitu tindak pidana ringan.
Razia ini akan terus kita laksanakan secara terus menerus” pungkas Kapolres. (*)
Penulis : Suripto