Jadilah Polisi Bagi Dirimu Sendiri
Humas Polres Lamsel melayani Kebutuhan Informasi Anda

12 Kepala Keluarga Blokir Lokasi Pembangunan Jalan Tol : Kapolres Lampung Selatan Pimpin Kegiatan Pengamanan Di Lokasi Pemblokiran.



Pada hari Jum’at (3/2/2017), bertempat di lokasi proyek pembangunan jalan tol Trans Sumatra Dusun Cilamaya Kampung Jering, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,  berlangsung aksi pemblokiran lokasi pembangunan jalan tol sepanjang kurang lebih 100 meter oleh 12 kepala keluarga (KK) warga dusun setempat.
Aksi ini dilakukannya  terkait masalah  ganti rugi lahan yang ternyata tidak mereka terima. Dari informasi yang berhasil dihimpun menyatakan bahwa, mereka (12 KK warga Cilamaya) tersebut hanya merupakan  penggarap  lahan (bukan pemilik), sehingga tidak menerima ganti rugi, dan yang berhak menerima ganti rugi lahan tersebut adalah pemilik sah yang memiliki sertifikat tanah lahan tersebut, yakni  Gatot G.  Namun mereka tetap memperjuangkan dan menuntut ganti rugi karena mereka merasa tertipu atas lahan mereka itu, yang salah satu caranya adalah dengan  melaksanakan proses hukum, dan aksi pemblokiran lokasi  tersebut. 
Namun aksi ini tidak berlangsung lama, setelah Kapolres Lampung Selatan,  Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dr.Adi Ferdian Saputra, beserta jajaran tiba dilokasi,  dan menemui Camat Bakauheni, Kepala Desa Bakauheni, dan warga Calamaya yang melaksanakan pemblokiran.  Kapolres menyampaikan bahwa,   agar masyarakat untuk menempuh jalur hukum dengan kuasa hukum GMBI yang saat ini masih berjalan, dan tidak mengganggu/menghalangi pembangunan proyek jalan tol ini, dan mengharapakan warga saling membantu dalam pembangunan jalan tol.
 Camat Bakauheni dan Kades Bakauheni akan mengawal  warga dalam proses hukum terkait sengketa lahan antara warga Cilamaya  dengan Gatot Gandes Gunawan.
Sementara itu, 4 orang yang mewakili warga Cilamaya, yakni Yono,Sulaiman,Sanusi, dan Muklas  mengatakan bahwa, pada intinya warga tidak menghalang-halangi pembangunan proyek jalan tol, namun masyarakat menginginkan agar laporan warga Cilamaya terkait penipuan atas lahan mereka secepatnya ditangani.
Aksi tersebut berakhir pada  jam 10.15 setelah Yono sebagai koordinator lapangan yang diikuti warga Cilamaya lainnya bersama – sama membuka sendiri blokir jalan tersebut, dengan suasana berjalan kondusif.

Penulis :  Suripto / Editor : Kang Iqbal / Publish : Humas Polres Lamsel.