Jadilah Polisi Bagi Dirimu Sendiri
Humas Polres Lamsel melayani Kebutuhan Informasi Anda

Kasus Pencurian Bilik Suara Terungkap




Pada Selasa (13/2/2018), sekitar pukul 09.00 WIB, pihak KPUD Lampung Selatan melaporkan tentang  telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), dengan sasaran berupa Bilik Suara di belakang gedung Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Selatan.
Tumpukan bilik suara sebanyak Iebih kurang 3.866 unit,  yang ditumpuk di belakang gedung aula Kantor KPUD tersebut dinyatakan  hilang sebanyak Iebih kurang 1.386 unit.
Dari hasil penyelidikan kepada 26 saksi dan para tersangka oleh Sat Reskrim Polres Lampung Selatan diperoleh informasi bahwa, pada Januari 2018 sampai dengan Februari 2018, pelaku RDS, IA, Rud, dan Rio ( DPO) beraksi secara bertahap sebanyak Iebih kurang 5  kali , pada sekitar pukul 05.00 pagi.  Mereka  memasuki pekarangan kantor KPUD dengan memanjat  pagar belakang dan mengambil bilik suara berbahan alumunium yang tertumpuk tepat dibelakang gedung Aula tersebut.
Bilik suara yang telah dicuri oleh para pelaku  pada bulan Januari 2018 telah dijual kepada penadah  Suh dan istrinya HI, pemilik lapak rongsokan di Panjang , Bandar Lampung, dijual  dalam 3 tahap,  selanjutnya hasil curian pada bulan Februari 2018 telah dijual dalam  5 tahap kepada penadah yang bernama saudari SJ dan suaminya M alias A juga Pemilik lapak rongsokan di Kekiling , Penengahan, Lampyng Selatan.
Akibat kejadian itu pihak KPUD Lampung Selatan mengalami kerugian  dengan nilai nominal sekitar Rp. 138.600.000,-
Kapolres Lampung Selatan, AKBP.M.Syarhan,SIK,MH menyampaikan perihal tersebut pada kegiatan Konferensi Pers, di Halaman Mapolres Lampung Selatan, Rabu pagi, 18/4/2018.(*)