Kegiatan Pengamanan Unjuk Rasa Double Track kepada PT. Kereta Api
Indonesia (KAI) di Desa Branti Raya
Kecamatan Natar Lampung Selatan pada hari Rabu, 13 Agustus 2014, dipimpin oleh
Kapolsek Natar Kompol Agustiandaru, SH,SIK.
Satu Pelaku Perampokan di Kalianda Diringkus
Tim Unit Reskrim Polsek Kalianda berhasil meringkus satu dari tiga
pelaku tindak kejahatan dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di Desa
Negeri Pandan, kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, pada Sabtu (12/7)
lalu.
Pelaku yang berhasil diamankan itu adalah RE, di kediamannya desa Negeripandam, Minggu (3/8). Sementara dua pelaku lainnya berinisial AP dan AN masih dalam pengejaran angota buser Polsek Kalianda.
Keterangan yang berhasil dihimpun LAmpung Post Selasa (5/8), ketiga pelaku mendatangi rumah korban Agus Riyansyah di dusun 5 Desa Negeri Paandan. Ketiga pelaku menggasak 4 handphone berbagai merk, notebook, cincin emas 15 gram dan uang tunai Rp. 500 ribu. Total kerugian mencapai Rp7 juta.
"Para pelaku datang dengan berpura-pura bertamu. Namun karena tidak dibuka. Para pelaku mendobrak pintu dan mengancam korban dengan senjata tajam. Para pelaku kemudian mengambil beberapa barang berharga dan uang tunai milik korban," kata Kapolsek Kalianda, AKP Marwan Kholid,SH dikantornya, Selasa (5/8) sore.
Pelaku yang berhasil diamankan itu adalah RE, di kediamannya desa Negeripandam, Minggu (3/8). Sementara dua pelaku lainnya berinisial AP dan AN masih dalam pengejaran angota buser Polsek Kalianda.
Keterangan yang berhasil dihimpun LAmpung Post Selasa (5/8), ketiga pelaku mendatangi rumah korban Agus Riyansyah di dusun 5 Desa Negeri Paandan. Ketiga pelaku menggasak 4 handphone berbagai merk, notebook, cincin emas 15 gram dan uang tunai Rp. 500 ribu. Total kerugian mencapai Rp7 juta.
"Para pelaku datang dengan berpura-pura bertamu. Namun karena tidak dibuka. Para pelaku mendobrak pintu dan mengancam korban dengan senjata tajam. Para pelaku kemudian mengambil beberapa barang berharga dan uang tunai milik korban," kata Kapolsek Kalianda, AKP Marwan Kholid,SH dikantornya, Selasa (5/8) sore.
Polsek Palas Grebek Judi Sabung Ayam
Meskipun gagal menangkap para tersangka anggota Polsek Palas menyita 60
unit sepeda motor (R2) dan satu lapak koprok serta uang dari lokasi
penggerebekan judi sabung ayam di perkebunan sawit Desa Bumirestu,
Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (6/8), sekitar pukul
15.30
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Palas Iptu. M. Rohmawan tersebut para tersangka judi sabung ayam semua melarikan diri saat anggota kepolisian memberikan tembakan peringatan.
Hingga, Rabu (6/8), ke-60 unit sepeda motor dan satu lapak koprok itu disita petugas Polsek Palas dan akan di lakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa tersangka yang melakukan judian sabung ayam tersebut.
"Ada 60 unit sepeda motor dan satu lapak koprok beserta uang sebesar Rp.45ribu yang kami amankan saat penggrebekan dilokasi (TKP). Namun, ke-60 unit sepeda motor itu kami belum mengatahui siapa pemiliknya. Sebab, saat kami memberikan tembakan peringatan semuanya melarikan diri meninggalkan lokasi ,"ujar Kapolsek Palas, Iptu. M. Rohmawan saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (6/8)
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Palas Iptu. M. Rohmawan tersebut para tersangka judi sabung ayam semua melarikan diri saat anggota kepolisian memberikan tembakan peringatan.
Hingga, Rabu (6/8), ke-60 unit sepeda motor dan satu lapak koprok itu disita petugas Polsek Palas dan akan di lakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa tersangka yang melakukan judian sabung ayam tersebut.
"Ada 60 unit sepeda motor dan satu lapak koprok beserta uang sebesar Rp.45ribu yang kami amankan saat penggrebekan dilokasi (TKP). Namun, ke-60 unit sepeda motor itu kami belum mengatahui siapa pemiliknya. Sebab, saat kami memberikan tembakan peringatan semuanya melarikan diri meninggalkan lokasi ,"ujar Kapolsek Palas, Iptu. M. Rohmawan saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (6/8)
Kapolres Minta Masyarakat Tak Beri Ruang pada ISIS
Kapolres Lampung Selatan AKBP BAyu Aji menegaskan pihaknya tidak mau
kecolongan Islamic State Iraq and Syiria (ISIS) bisa bebas deklarasi
bahkan menggalang dukungan di wilayah hukum polres Lampung Selatan,
termasuk Pesawaran.
Peristiwa penggerebekan jaringan teroris di kecamatan Jati Agung beberapa tahun silam oleh Densus 88 manjadikan bahan evaluasi dan analisa untuk memperketat monitoring wilayah tersebut.
Diharapkannya, keberadaan ISIS menjadi tanggungjawab bersama untuk memeranginya."ISIS adalah masalah bersama. Kita utamakan rembuk pekon untuk lakukan realy detection maupun realy warning," kata Kapolres disela sela kegiatan halal bihalal di rumah dinas Bupati Lampung Selatan, Rabu (6/8).
Dikatakannya, ISIS merupakan organisasi yang mengedepankan paham kekerasan, dan memiliki ideologi radikal. Menurut Bayu, ISIS berusaha melawan pemerintahan yang sah, merebut wilayah, dan tidak sungkan-sungkan melakukan aksi kekerasan terhadap sesama manusia.
"Ini bertentangan dengan norma-norma hukum. Jika ada kegiatan di lingkungan masing-masing yang mencurigakan, segera melapor," ajak Kapolres.
Mantan Kapolres Tanggamus itu juga meminta masyarakat untuk tidak memberikan ruang dan akomodasi pada ISIS untuk mendirikan cabang. "Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu dan ajakan masuk ISIS dengan alasan agama," pungkasnya.
Peristiwa penggerebekan jaringan teroris di kecamatan Jati Agung beberapa tahun silam oleh Densus 88 manjadikan bahan evaluasi dan analisa untuk memperketat monitoring wilayah tersebut.
Diharapkannya, keberadaan ISIS menjadi tanggungjawab bersama untuk memeranginya."ISIS adalah masalah bersama. Kita utamakan rembuk pekon untuk lakukan realy detection maupun realy warning," kata Kapolres disela sela kegiatan halal bihalal di rumah dinas Bupati Lampung Selatan, Rabu (6/8).
Dikatakannya, ISIS merupakan organisasi yang mengedepankan paham kekerasan, dan memiliki ideologi radikal. Menurut Bayu, ISIS berusaha melawan pemerintahan yang sah, merebut wilayah, dan tidak sungkan-sungkan melakukan aksi kekerasan terhadap sesama manusia.
"Ini bertentangan dengan norma-norma hukum. Jika ada kegiatan di lingkungan masing-masing yang mencurigakan, segera melapor," ajak Kapolres.
Mantan Kapolres Tanggamus itu juga meminta masyarakat untuk tidak memberikan ruang dan akomodasi pada ISIS untuk mendirikan cabang. "Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu dan ajakan masuk ISIS dengan alasan agama," pungkasnya.
Langganan:
Postingan (Atom)