Jadilah Polisi Bagi Dirimu Sendiri
Humas Polres Lamsel melayani Kebutuhan Informasi Anda

Gelar Pasukan Ops Patuh Krakatau 2018





Polres Lampung Selatan – Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2018 dilaksanakan Polres Lampung Selatan, pada Kamis (26/4/2018), di halaman Mapolres.
Operasi Patuh akan digelar selama 14, mulai (26/4) sampai dengan (9/5/2018).
Kepala Korp Lalu Lintas (Ka Korlantas) Polri ,  Irjen Pol. Drs. Royke Lumowa, MM, dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP.M.Syarhan,SIK,MH, saat Gelar Pasukan (26/4) , antara lain menyampaikan bahwa, Permasalahan dibidang lalu lintas, dewasa Ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.
Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi  sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi  Kebutuhan hidupnya.
Perkembangan transportasi juga telah  Menginjak era digital. Dimana operasional order  Angkutan publik sudah berada dalam genggaman  (cukup menggunakan handphone). Modernisasi ini  Perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri , khususnya polantas, sehingga mampu  mengantisipasi segala dampak yang akan timbul  dari modernisasi transportasi tersebut.  Polisi  Lalu lintas terus berupaya melaksanakan  Program kapolri yang disebut promoter  (profesional-modern-terpercaya).

Dengan digelarnya operasi ini, maka diharapkan akan tercapai beberapa tujuan sebagai berikut :
1. Terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas;
2. Turunya angka kecelakaan lalu lintas dan mampu menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
3. Turunya jumlah pelanggaran dan kemacetan;
4. Terciptanya kerjasama yang baik antar instansi pemangku kepentingan lalu lintas;
5. Terwujudnya situasi dan kondisi kamseltibcar lantas yang mantap.
Kondisi seperti ini perlu diwujudkan menjelang datangnya bulan suci  Ramadhan, sehingga pada saatnya  ibadah puasa dapat dilaksanakan dengan khusu’.
Gelar Pasukan dihadiri oleh Forkopimda Lampung Selatan dan Dinas terkait di Lampung Selatan.
Penulis : Suripto

FGD Untuk Pilkada Damai


Polres Lampung Selatan  -  Diskusi Grup Fokus / Focus Group Discussion (FGD), bersama Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Forkopimda, dan Unsur Aparat Pemda Lampung Selatan, digelar di Hotel Negeri Baru Kalianda, Selasa,  24/4/2018.

Kegiatan FGD ini diprakarsai Polres Lampung Selatan dalam rangka Mendukung  proses  pelaksanaan Pilkada Damai di Provinsi Lampung,  menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya di Lampung Selatan,  baik sebelum,  saat berlangsung ,  maupun setelah pelaksanaan Pilkada.
Diskusi dibuka oleh Kabag Ren Polres Lampung Selatan,  Kompol. Marwan Kholid, SH,  mewakili Kapolres Lampung Selatan,  AKBP. M.Syarhan, SIK,MH.
"Mari kita wujudkan Pilkada Damai demi kelangsungan hidup, kepentingan, dan kesejahteraan seluruh elemen masyarakat yang ada di Lampung tercinta ini", ajak Kompol Marwan ketika memberikan sambutan pembukaan  acara.
"Cara mewujudkan Pilkada Damai, tidak ada cara lain kecuali dengan cara menghargai,  menghormati, dan menerima hasil Pilkada tersebut dengan ikhlas, legowo, serta mendukung program - program dari pihak pemenang, sedangkan pihak pemenang merangkul, dan bersinergi dengan pihak peserta Pilkada lainnya". Imbuh  Kompol Marwan.
Selanjutnya FGD dipandu oleh Kasat Binmas Polres Lampung Selatan, AKP. Kurmen Rubianto, SH,  hingga selesai kegiatan berlangsung khidmad, tertib dan lancar. (*)
Penulis  : Suripto

Sabtu Sambang Polwan Empati Terhadap Sesama Wanita



Polres Lampung Selatan  -  Dalam momen  Hari Kartini,  21 April 2018, para Polwan Polres Lampung Selatan mewujudkan  perjuangan Kartini, dengan menunjukkan sikap empati terhadap  sesama  wanita.  
Kali ini para Polwan mengunjungi seorang ibu yang menjadi korban curat dan percobaan pembunuhan bernama  Silviana warga Dusun Jembat Besi, Desa Gunung Terang,  di tempat orang tuanya Desa Munjuk Sampurna, Kalianda, dalam rangka perawatan,  Sabtu, (21/4/2018),  yang dikemas dalam kegiatan  Sabtu  Sambang Polwan Polres Lampung Selatan.
Dengan silaturahmi para Polwan ke rumahnya,  diharapkan akan dapat memberikan kekuatan bagi korban tersebut, baik secara psikis maupun mental, serta trauma setelah kejadian mengerikan yang dialaminya beberapa waktu yang lalu.  Korban Silviana saat itu hampir terbunuh akibat tikaman di punggung dan leher,  serta sayatan di lengan dan pergelangan tangan akibat perbuatan pelaku, yang berjumlah 3 orang,  2 diantaranya  sudah ditangkap,  dan  1 lainnya masih burung. 


Salah satu Polwan  senior,  Ipda  Abqoriah pada kesempatan itu memberikan pesan-pesan kamtibmas dan nasehat kepada Ibu Silviana dan keluarganya ,  agar untuk kedepannya lebih berhati - hati lagi,  tidak  mudah percaya terhadap orang yang belum kita kenal secara jelas kepribadiannya,  serta bila bepergian jangan sendirian.
Sebagai wujud kepedulian dan empati kepada korban,  Polwan juga memberikan bingkisan yang diserahkan oleh Koordinator Polwan  Polres Lampung Selatan,  Iptu Yani Devi Yanti. (*)
Penulis : Suripto

Pemusnahan BB Miras Di Polres Lamsel



 
Barang bukti (BB)  minuman keras (miras),  hasil kegiatan  rutin yang ditingkatkan oleh Polres dan Polsek - polsek jajaran Lampung Selatan,  yang dalam pelaksanaannya juga melibatkan jajaran TNI dan  Sat Pol PP, dilaksanakan pada tanggal 12 sampai dengan 19 April 2018, akan dimusnahkan .

Pelibatan kekuatan personel sebanyak 325, dengan rincian personil polri 308, jajaran TNI 9 personil, dan Sat Pol PP 8 personil.
Hasil razia ada dua jenis, yaitu miras pabrikan sebanyak  1.069 botol, dan  miras tradisional  tuak 642 liter, bersama 1 tersangka diamankan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP.M.Syarhan,SIK,MH menyamapaikan bahwa, Kegiatan razia miras ini merupakan atensi Kapolda Lampung  dalam rangka cipta kondisi sehubungan dengan akan memasuki bulan suci ramadhan.  Juga mencegah timbulnya kejahatan yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras.
Hal itu disampaikan Kapolres dalam expose pemusnahan BB miras tersebut , yang dihadiri oleh Kasdim mewakili Dandim Lampung Selatan,  Asisten mewakili Bupati Lampung Selatan, Kaban Kesbangpol Lampung Selatan, dan Kasat Pol.PP Lampung Selatan, Jum’at (20/4/2018), di Halaman Mapolres.
Pemusbahan dilaksanakan dengan cara botol-botol miras diamparkan kemudian digerus dengan alat berat Slender sampai hancur. Sedangkan jenis tuak dihanyutkan di sungai / siring sehingga terurai menjadi bahan konsumsi biota air.
“Kami lakukan penegakkan hukum terhadap peredaran miras untuk mencegah kejahatan akibat miras itu sendiri, dan dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan, karena sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan”, Demikian ujar Kapolres.(*)
Penulis : Suripto

Kasus Pencurian Bilik Suara Terungkap




Pada Selasa (13/2/2018), sekitar pukul 09.00 WIB, pihak KPUD Lampung Selatan melaporkan tentang  telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), dengan sasaran berupa Bilik Suara di belakang gedung Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Selatan.
Tumpukan bilik suara sebanyak Iebih kurang 3.866 unit,  yang ditumpuk di belakang gedung aula Kantor KPUD tersebut dinyatakan  hilang sebanyak Iebih kurang 1.386 unit.
Dari hasil penyelidikan kepada 26 saksi dan para tersangka oleh Sat Reskrim Polres Lampung Selatan diperoleh informasi bahwa, pada Januari 2018 sampai dengan Februari 2018, pelaku RDS, IA, Rud, dan Rio ( DPO) beraksi secara bertahap sebanyak Iebih kurang 5  kali , pada sekitar pukul 05.00 pagi.  Mereka  memasuki pekarangan kantor KPUD dengan memanjat  pagar belakang dan mengambil bilik suara berbahan alumunium yang tertumpuk tepat dibelakang gedung Aula tersebut.
Bilik suara yang telah dicuri oleh para pelaku  pada bulan Januari 2018 telah dijual kepada penadah  Suh dan istrinya HI, pemilik lapak rongsokan di Panjang , Bandar Lampung, dijual  dalam 3 tahap,  selanjutnya hasil curian pada bulan Februari 2018 telah dijual dalam  5 tahap kepada penadah yang bernama saudari SJ dan suaminya M alias A juga Pemilik lapak rongsokan di Kekiling , Penengahan, Lampyng Selatan.
Akibat kejadian itu pihak KPUD Lampung Selatan mengalami kerugian  dengan nilai nominal sekitar Rp. 138.600.000,-
Kapolres Lampung Selatan, AKBP.M.Syarhan,SIK,MH menyampaikan perihal tersebut pada kegiatan Konferensi Pers, di Halaman Mapolres Lampung Selatan, Rabu pagi, 18/4/2018.(*)

Husman Ditangkap Beserta Barang Buktinya



Lampung Selatan - Husman (52) ditangkap Sat Narkoba Polres Lampung Selatan beserta barang bukti sabu 700 gram di Loket Bus ALS Kota Tangerang , Banten, Rabu, (11/4/ 2018), sekitar pukul 16.30 WIB.
Penangkapan ini  merupakan hasil pengembangan ditemukannya barang bukti narkoba tersebut di bus ALS, BK 7988 DJ,   Selasa (10/4/2018), pukul 09.00 WIb, di Area Pemenksaan Narkoba Seaport Interdiction Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Pada saat pemeriksaan terhadap bus ALS , didalam bagasi bus sebelah kanan bawah diternukan 2 paket kardus warna coklat,  yang dikirim dari kota Medan menuju kota Tanggerang, di dalam masing -masing kardus terdapat sebuah kotak bekas lampu merek Led Kawachi Fujilight yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening berisi sabu, dan sebuah kotak bakas lampu lainnya  berisi 5 bungkus plastik bening berisikan kristal sabu.  
Setelah itu Sat Narkoba Polres Lampung Selatan langsung melakukan pengembangan untuk menangkap  pemiliknya, di kota Tanggerang sesuai dengan alamat pengiriman paket.
Pada Rabu, , (11/4/ 2018), sekitar pukul 16.30 WIB. tersangka datang keloket bus ALS tersebut  untuk mengambil paket 2 buah kardus yang berisi narkotika jenis sabu, dan setelah ditangkap , tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Poires Lampung Selatan guna dilakukan pemeniksaan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP.M.Syarhan,SIK,MH menjelaskan dalam keterangan pers yang dilaksanakan  pada, Selasa, (17/4/2018), di halaman Mapolres.
“Bila barang ini lolos dam beredar di masyarakat, maka  sekitar 3.500 orang menjadi korban penyalah gunaan barang haram atau hamr tersebut”. tutur Kapolres.
Akibat pelanggaran ini tersangka dapat dikenakan sanksi pasal 112 ayat 2, pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati, imbuh Kapolres mengakhiri leterangannya.(*)
Penulis : Suripto


Razia Miras Serentak Di Lampung Selatan


Polres Lampung Selatan  melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan di wilayah hukum Lampung Selatan.
 Fokus kegiatannya adalah razia minuman keras yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
Kapolres Lamsel, AKBP. M. Syarhan, SIK membenarkan akan adanya kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut.

“Ya benar,  kita melakukan kegiatan rutin, dan saat ini seluruh jajaran Polsek di Lampung Selatan secara serentak juga sedang melaksanakan razia miras bersama jajaran Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan” ujar Kapolres.
“Untuk pelaksanaannya, saya tadi yang langsung memimpin, termasuk Kapolsek juga yang mengawasi kegiatan razia di wilayahnya” tambah Syarhan.

Berdasarkan data sementara yang berhasil dihimpun,  Polres Lampung Selatan dan Jajaran Polsek berhasil mengamankan sebanyak 832 Botol miras beraneka jenis diantaranya Vigour sempurna 649 botol, bir hitam 38 botol, donald 19 botol, mansion 61 botol, anggur merah 44 botol, Vodka 19 botol, dan ciu 2 botol.
Selain mengamankan ratusan botol miras beraneka jenis, pihak polres lamsel juga mengamankan minuman tuak sebanyak 460 liter. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk antisiapasi peredaran miras oplosan yang dapat mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Lebih baik mencegah daripada nanti sudah jatuh korban, untuk si penjual akan kita beri sanksi hukum, yaitu tindak pidana ringan.
Razia ini akan terus kita laksanakan secara terus menerus” pungkas Kapolres. (*)
Penulis  : Suripto



Lampung Selatan -PT.Waskita alhirnya menyetujui permintaan warga untuk memperbaiki jalan dan siap melakukan perawantan.
Pertemuan untuk melakukan musyawarah antara masyarakat dan PT Waskita, usai melakukan aksi didepan kantornya, yang dihadiri oleh unsur Pimpinan Kecamatan dan dua kepala desa yakni desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo dan desa Rantauminyak Kecamatan Candipuro.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa PT Waskita menyatakan siap untuk melakukan perbaikan dan perawatan jalan secara rutin, melakukan perbaikan drainase yang saat ini tersumbat, dan memperbaiki kendaraan warga yamg rusak/terjatuh saat melintas dijalan tersebut akibat kondisi jalan yang cukup parah dan licin.
Kepala deaa Rantauminyak Wartono mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan tegoran atau kirim surat kepada PT Waskita agar melakukan perbaikan dan perawatan jalan ” saya sudah benerapa kali menegor dan kirim.surat ke PT Waskita, tapi tidak pernah digubris, nah kalau seperti ini sudah banyak korban bagaimana ” kata Wartono.
Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Desa Sidomulyo, Sutanto, bahwa sudah berulang kali pihaknya menghubungi PT Waskita, namun belum juga ada respon, oleh karena itu untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan diharapkan agar segera melakukan perbaikan dan perawatan jalan :” kata Sutanto.
Camat  Sidomulyo Afendi SE mengatakan berharap PT Waskita tanggap terhadap kondisi jalan, sehingga jalan tidak mengalami kerusakan yang cukup parah, dan para pengguna jalan tidak menjadi korban akibat kerusakan yang saat ini dilalui oleh kendaraan proyek ini.
” pihak PT Waskita cepat tanggap dengan kondisi jalan, jangan sampai ada korban akibat kondisi jalan yang tidak terawat ” kata Afendi.
Wurtoyo, salah satu perwakilan dari PT Waskita mengatakan bahwa pihaknya menyatakan siap memenuhi tuntutan warga, baik itu perbaikan, perawatan jalan, perbaikan drainase serta perbaikan kendaraan yang rusak akibat terjatuh saat melintas dijalan Rantau Minyak – Sidomulyo ” kami siap memenuhi tuntutan warga dan siap memperbaiki dan melakukan pemeliharaan jalan ” kata Wurtoyo.
Kapolsek Sidomulyo Iptu Sigit Riyanto MH mengatakan bahwa, pihaknya atas nama  polri mengucapkan terima kasih atas aspirasi oleh warga yang telah disampaikan dengan tertib tanpa ada perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, oleh karena itu pihaknya akan membantu masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada pihak PT Waskita agar kesepakatan yang telah disetujui  dapat direalisasikan ” kata Sigit Riyanto.

Kapolres Lampung Selatan Resmikan Nomenklatur Polsek Katibung


Peresmian Nomenklatur Polsek Katibung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP. M.Syarhan,SIK, yang sebelumnya dikenal dengan sebutan Polsek Tanjungan, serta peresmian Pos Polisi Way Sulan, Kamis,  12/4/2018, di  Mapolsek Katibung. Kegiatan ini dihadiri oleh Waka Polres Lampung Selatan, Kompol. Indra Novianto,SIK,  Kabag Ren  Kompol  Marwan Kholid, Camat dan Dan Ramil Katibung,  Tokoh Adat Katibung, serta undangan lainnya.  Peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng. (*)

Dirlantas Polda Lampung Tinjau Kesiapan Ops Ketupat 2018


Polres Lampung Selatan : Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Kemas Abdul Yamin (kiri) didampingi Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Reza Khomeini mengecek Kesiapan Operasi Ketupat.
Sasaran utama peninjauan adalah proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di ruas Pelabuhan Bakauheni - Bakauheni Utara, Kamis (12/04/2018).

Peninjauan jalur sepanjang 8,9 km tersebut, dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan jalur tol tersebut yang akan dapat dipergunakan saat Operasi Ketupat 2018.

"Karena kita masih diposisi awal, saya belum melihat langsung, tapi dari hasil rapat-rapat terdahulu ada beberapa penggal yang memang belum selesai. Kita melihat situasi dilapangan secara real, pihak pengembang mengatakan, insyaallah satu bulan sebelum Operasi Ketupat sebagian jalur sudah bisa dilalui," kata Yamin.

Hasil survei tersebut, nantinya akan mementukan bagaimana langkah yang harus dilakukan oleh pihak Kepolisian bekerjasama dengan pihak pengembang dan stakeholder lainnya, membuat sebuah rekayasa lalulintas.

"Harapan kita nanti pada saat Operasi Ketupat 2018, jalur lintas Sumatera dari Bakauheni sampai Terbanggi Besar bisa dilalui," lanjutnya.

Tentunya, untuk mensukseskan Operasi Ketupat 2018 nanti, pihak Kepolisian tentu terus melakukan koordinasi  dengan pihak pengembang apa saja yang menjadi kendala pemb
angunan proyek JTTS tersebut.

"Bagi pihak pengembang tentunya cuaca seperti ini menjadi kendala bagi mereka, namun demikian kendala-kendala tersebut dikaitkan dengan hasil survei lapangan ini, diharapkan dapat menjadikan solusi bagaimana yang terbaik," pungkasnya.